iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK– Dalam penggunaan Dana Desa yang diperuntukan untuk pembangunan di desa, 20 persen penggunaannya untuk penguatan ketahanan pangan nabati dan hewani.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tanjabtim, Fajar Alamsyah mengatakan, salah satu bentuk penggunaan dana desa untuk bidang ketahanan pangan nabati dan hewani itu adalah pemanfaatan lahan untuk Kebun Bibit Desa (KBD). "Pemanfaatan lahan untuk budidaya bibit jauh lebih baik karena lebih efisien dan menghemat biaya," katanya.

Kegiatan lain dari bentuk penggunaan dana desa di bidang ketahanan pangan nabati dan hewani ialah dengan pembangunan dan pengelolaan lumbung pangan desa. Dalam indeks kinerja utamanya, Dinas Ketahanan Pangan memiliki target menyediakan 14 unit lumbung pangan se Kabupaten Tanjabtim. "Namun, target tersebut berhasil dilampaui dengan tercapainya 17 lumbung yang telah dibangun oleh Dinas Ketahanan Pangan Tanjabtim," jelasnya.

Lumbung pangan ini berfungsi sebagai penyimpanan stok pangan. Ketika terjadi krisis pangan, desa diharapkan masih memiliki ketersediaan stok pangan dan lumbung pangan juga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan harga jual semakin membaik.

Dia menjelaskan, Peta Kerentanan dan Kerawanan Pangan (PSVA) terdapat 3 desa di tahun 2021 yang termasuk dalam kategori sangat rentan pangan (Prioritas I). Namun di tahun 2022, sudah tidak ada lagi desa yang masuk dalam kategori Prioritas I.

"Saya berharap agar para Kepala Desa dapat lebih giat dalam melaksanakan program-program yang berhubungan dengan pengentasan desa rawan pangan. Ini sangat penting. Bila desa ingin berkoordinasi atau berkonsultasi soal program yang perlu dilaksanakan di desa terkait ketahanan pangan, silahkan datang ke Kantor Ketahanan Pangan, kami siap membantu," tukasnya. (lan)


Berita Terkait



add images